![]() |
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan |
PEKANBARU - Dilansir dari kompas.com, Sebanyak 429 personel Kepolisian Daerah (Polda) Riau terlibat narkoba. Jumlah ini dihimpun dalam waktu lima tahun terakhir.
Hal ini diungkapkan Irjen Herry Heryawan, yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Riau. Di awal masuk Polda Riau, dia melihat banyak anggota polisi yang terlibat narkoba.
Dari 429 anggota yang terlibat, 29 orang di antaranya telah dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
"Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di PTDH," ungkap Herry saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Sabtu (22/3/2025).
Adapun 400 anggota yang terlibat narkoba lainnya, sebut dia, ada yang dihukum di tempat khusus (patsus), dimutasi, demosi, hingga ditunda pangkat dan pendidikan.
Pemecatan anggota yang terlibat narkoba, kata Herry, merupakan bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal institusi.
Herry menegaskan dirinya akan melakukan "bersih-bersih" di internal Polda Riau, terutama dalam pemberantasan narkoba di kalangan anggota kepolisian.
Ia juga menyatakan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba.
Anggota yang terlibat pemakai, apalagi mengedarkan, akan diusulkan untuk dipecat sebagai anggota Polri.
"Langkah ini diambil untuk menjaga integritas Polri dan memastikan institusi kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba," kata Herry. (Source : kompas.com)