Iklan

Mobile recent

Zulhas: Pemerintah Larang Pembuangan Sampah Lahan Terbuka Mulai Senin

Redaksi
7.3.25, 07 March WIB Last Updated 2025-03-07T05:58:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Zulkifli Hasan 


JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan pemerintah akan menutup praktik pembuangan sampah pada lahan terbuka atau yang disebut sebagai open dumping. Zulhas berencana menutup pengumpulan sampah metode open dumping mulai Senin (10/3).

"Kita akan mulai melarang menutup praktik open dumping. Jadi nanti sampah harus masuk, dikelola sampai habis sempurna istilahnya," kata Zulhas di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).


"Senin mulai jalan (penutupan open dumping), di samping kita mengejar perpres sampai selesai," sambungnya.


Zulhas mengatakan akan berupaya menyelesaikan persoalan sampah. Zulhas menargetkan pengaturan sampah dapat selesai selama lima tahun.


"Diharapkan dalam lima tahun ini kita bisa menyelesaikan di 30 provinsi, karena sampah kita ini sudah menggunung," ujarnya.


Dia mengatakan pemerintah akan membuat Perpres baru mengenai pengelolaan sampah. Zulhas mengatakan Perpres itu akan menggantikan tiga lain yang berkaitan dengan sampah.


Tiga perpres yang bakal digantikan perpres baru itu adalah:

- Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut

- Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dan

- Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga


"Pengelolaan sampah ini ternyata rumit karena aturannya begitu banyak. Ada aturan dari pemerintah daerah, ada dari DPRD, ada dari bupati atau gubernur, ada kementerian terkait, padahal terakhir yang beli itu PLN. Karena itu ini harus kita pangkas, nanti seperti pupuk ya, pupuk kemarin itu dipangkas jadi mudah," jelasnya.


Lebih lanjut, Zulhas kemudian menjelaskan berkaitan dengan tarif. Zulhas menuturkan ke depan tidak akan ada lagi tipping fee.


"Oleh karena itu, tarifnya ini kita jadikan satu, tidak ada lagi tipping fee, tapi tarifnya dinaikkan. Dari 13,35 sen jadi antara 19,20 sen, sehingga satu pintu," tuturnya.


"Nanti selisihnya tentu subsidi, ditagih kepada Kementerian Keuangan ya. Jadi dengan begitu, dipangkas prosedur yang rumit itu menjadi singkat," imbuh dia.


Sumber : detik.com

Link : https://news.detik.com/berita/d-7811301/zulhas-pemerintah-larang-pembuangan-sampah-lahan-terbuka-mulai-senin

Komentar

Tampilkan

Terkini