![]() |
Foto : detik.com |
ZALNEWS - Iqbal Gandi Siregar (21), diringkus polisi lantaran membakar dua unit mobil di Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Aksi nekat yang didasari cemburu buta itu ternyata salah sasaran, di mana mobil yang terbakar ialah milik warga yang ikut parkir di kawasan ruko.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui motif pelaku membakar dua unit mobil tersebut lantaran cemburu usai taman wanitanya diduga digoda oleh pria lain.
Cemburu buta tersebut membuat pelaku langsung mendatangi ruko yang dimiliki pria tersebut dan membakar yang terparkir di depannya.
"Motifnya cemburu karena teman wanitanya digoda, kemudian nekat bakar mobil yang terparkir dengan terlebih dulu membakar ban serta sampah di dekat mobil. Selanjutnya ban tersebut disimpan di bawah tangki bahan bakar, membuat mobil tersebut ludes dilalap api," kata Tono dikutip detikJabar, Kamis (3/4/2025).
Namun, lanjut dia, ternyata pelaku salah sasaran. Sebab mobil tersebut milik warga yang memarkirkan kendaraannya di depan ruko tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukum maksimal penjara seumur hidup. (detik.com).
No comments:
Post a Comment